Tim gabungan Operasi Pekat Menumbing 2026 Polres Bangka Barat mengamankan dua pria yang diduga melakukan praktik premanisme di kawasan Pelabuhan Tanjung Kalian, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 14.30 WIB.
Keduanya diamankan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan praktik percaloan terhadap calon penumpang kapal ferry di pelabuhan tersebut.
Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas IPDA Yos Sudarso mengatakan, langkah cepat itu merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Pekat Menumbing 2026 yang menyasar penyakit masyarakat, termasuk aksi premanisme di ruang publik.
“Berdasarkan informasi yang kami terima, ada oknum yang diduga meminta sejumlah uang kepada calon penumpang yang hendak menyeberang menggunakan jasa kapal ferry di Pelabuhan Tanjung Kalian. Tim langsung bergerak dan mengamankan dua orang untuk dilakukan pemeriksaan dan pembinaan,” ujar Yos dalam keterangannya.
Adapun dua pria yang diamankan masing-masing berinisial NA (36), warga Kampung Tanjung Laut, Kelurahan Tanjung, Mentok, serta AD (46), warga Kampung Tanjung, Mentok. Keduanya bukan termasuk dalam daftar target operasi (Non TO), namun diamankan berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan.
Menurut Yos, praktik percaloan maupun pungutan liar di kawasan pelabuhan berpotensi meresahkan masyarakat serta mengganggu ketertiban umum, terlebih Pelabuhan Tanjung Kalian merupakan salah satu pintu masuk utama di Bangka Barat.
“Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman saat menggunakan fasilitas umum, termasuk di pelabuhan. Tidak boleh ada pihak-pihak yang memanfaatkan situasi untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.
Setelah diamankan, kedua pria tersebut dibawa ke Mapolres Bangka Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut serta diberikan pembinaan. Polisi juga mengingatkan agar keduanya tidak mengulangi perbuatannya.
Operasi ini menitikberatkan pada penindakan dan pencegahan berbagai bentuk penyakit masyarakat guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif di wilayah hukum Polres Bangka Barat.
Polres Bangka Barat mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan praktik premanisme, pungutan liar, maupun tindakan lain yang mengganggu kenyamanan publik.
“Kami membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi. Sinergi antara polisi dan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan situasi yang aman dan tertib,” tutup Yos.
(Humas)


Social Header