Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, SH., SIK turun langsung melakukan pengecekan lokasi jembatan penghubung antara Desa Mancung dan Dusun Belit, Desa Dendang, Kecamatan Kelapa, Senin (16/3/2026) sore.
Pengecekan dilakukan sekitar pukul 14.30 WIB di jembatan yang menjadi akses penghubung masyarakat Dusun Belit dan Desa Mancung.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakapolres Bangka Barat, Kabag Logistik Polres Bangka Barat, Kasat Intelkam Polres Bangka Barat, Kapolsek Kelapa, Kanit III Tipidkor Satreskrim Polres Bangka Barat, Panit Intelkam Polsek Kelapa, Bhabinkamtibmas Desa Mancung, personel Polres Bangka Barat serta personel Polsek Kelapa.
Dari unsur masyarakat hadir Kepala Desa Mancung dan Kepala Dusun Mekar Sima Desa Mancung.
Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha mengatakan pengecekan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya terkait akses infrastruktur yang sangat vital bagi aktivitas warga.
Menurut dia, jembatan penghubung Desa Mancung dan Dusun Belit memiliki peranan penting karena menjadi jalur utama masyarakat menuju pusat pendidikan, pemerintahan dan pusat perekonomian di Kecamatan Kelapa.
“Jembatan ini menjadi akses penting bagi masyarakat, terutama bagi warga Dusun Belit, Dusun Ganjan dan wilayah sekitarnya untuk menuju sekolah, pusat pemerintahan hingga kegiatan ekonomi di Kecamatan Kelapa yang jaraknya sekitar enam kilometer,” ujar Kapolres.
Ia menjelaskan, apabila masyarakat harus menggunakan jalur utama Pangkalpinang–Mentok, maka jarak tempuh menjadi lebih jauh yakni sekitar 11 kilometer.
Selain itu, jembatan tersebut juga menjadi jalur alternatif bagi masyarakat Dusun Belit, Dusun Ganjan Desa Dendang serta Desa Pangkal Beras untuk beraktivitas sehari-hari seperti bekerja, berkebun maupun anak-anak yang bersekolah.
“Apabila jembatan ini mengalami kerusakan atau tidak dapat dilalui, masyarakat harus memutar melalui Kelurahan Kelapa dengan jarak sekitar 25 kilometer, padahal jarak sebenarnya dari Dusun Belit ke Desa Mancung hanya sekitar lima kilometer,” jelasnya.
Kapolres juga menyoroti bahwa pada tahun 2023 lalu pemerintah telah melaksanakan pembangunan dan pelebaran ruas jalan aspal di wilayah Dusun Belit dan Desa Mancung melalui anggaran APBN, sehingga kondisi jalan sudah cukup baik.
Namun hingga saat ini jembatan penghubung tersebut belum dilakukan perbaikan.
Untuk itu, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bangka Barat dan stakeholder terkait agar rencana perbaikan jembatan dapat segera dibahas dan direalisasikan.
“Kami akan berkoordinasi dengan Bupati Bangka Barat serta pihak terkait lainnya agar perbaikan jembatan ini dapat menjadi perhatian bersama, karena menyangkut kepentingan masyarakat luas,” kata Kapolres.
Kegiatan pengecekan lokasi rencana perbaikan jembatan tersebut berlangsung aman dan lancar, serta mendapat sambutan positif dari masyarakat yang berharap akses penghubung tersebut dapat segera diperbaiki demi kelancaran aktivitas sehari-hari warga.




Social Header