Jajaran Polres Bangka Barat mengamankan seorang pria yang diduga terlibat praktik perjudian jenis togel di wilayah Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Jumat (27/2/2026) malam.
Kapolres Bangka Barat, Pradana Aditya Nugraha, melalui Kasi Humas Yos Sudarso, mengatakan penindakan tersebut dilakukan setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas perjudian di kawasan tersebut.
“Setelah menerima laporan, tim gabungan dari Satreskrim dan Sat Intelkam langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan,” ujar Yos Sudarso dalam keterangan tertulis, Sabtu (28/2/2026).
Setibanya di lokasi sekitar pukul 21.00 WIB, petugas mendapati seorang pria berinisial PI (51), warga Kelurahan Tanjung, yang diduga sedang menjalankan praktik perjudian togel.
Petugas kemudian mengamankan yang bersangkutan beserta sejumlah barang bukti.
Adapun barang bukti yang turut diamankan antara lain uang tunai dengan berbagai pecahan, dua buah pena, satu buku catatan, satu unit telepon genggam merek Realme, serta satu tas berwarna merah.
Saat ini, pelaku telah dibawa ke Mapolres Bangka Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
Yos menegaskan, penindakan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, khususnya dari praktik penyakit masyarakat seperti perjudian.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian.
Selain melanggar hukum, hal tersebut juga dapat merugikan diri sendiri dan keluarga,” katanya.
Ia menambahkan, Polres Bangka Barat akan terus meningkatkan patroli serta penindakan terhadap berbagai bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat, guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Bangka Barat.



Social Header